Pemberkatan alat Negara
Gereja dalam banyak tradisi dipanggil untuk menjadi suara moral membela kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan, termasuk mengkritik negara jika negara melakukan kesalahan.
Kalau gereja terlalu berpihak kepada negara, ia bisa kehilangan keberanian untuk Menegur kekuasaan yang salah Membela kelompok yang tertindas. Gereja berisiko menjadi "stempel moral" negara, bukan lagi suara kritis rakyat. Umat yang datang ke gereja berasal dari berbagai latar belakang: ada yang pro pemerintah, ada yang pula yang menentang kekuasaan.
Kalau gereja berpihak ke negara, sebagian umat bisa merasa: Dikhianati. Tidak lagi melihat gereja sebagai rumah spiritual yang netral. Gereja kehilangan fungsinya sebagai tempat semua orang mencari keadilan dan kebenaran, terlepas dari politik Gereja yang terlalu akrab dengan negara bisa membingungkan identitasnya.
Apakah gereja berfungsi sebagai alat negara?
Atau tetap sebagai bagian dari masyarakat tertindas?
Gereja tidak dipanggil untuk mengabdi pada kekuasaan duniawi, tetapi kepada Kerajaan Allah dan nilai-nilai transenden.
Posting Komentar